Seorang pekerja perempuan di kota Wollongong menuduh sebuah perusahaan akuntansi lokal memecat dirinya alasannya yakni ingin menggunakan jilbab ke daerah kerja.
Padahal perempuan itu, Mariam El Hassan (23), telah bekerja di perusahaan tersebut selama lima tahun.
Kuasa aturan Miriam menyampaikan kliennya telah meminta izin kepada perusahaan tersebut apakah beliau boleh mulai mengenakan jilbab ketika bekerja atas alasan agama. Namun, permohonannya itu ditolak.
Michelle Walsh dari kantor pengacara Turner Freeman menyampaikan Miriam El Hassan justru diberitahu untuk tidak tiba lagi ke kantor ketika beliau meminta izin untuk mengenakan jilbab.
"Dia libur satu hari untuk merayakan Hari Raya dan diminta untuk tiba bekerja,” kata Walsh.
"Meski demikian, beliau mendapatkan telepon dari resepsionis yang menyampaikan dirinya tidak dibolehkan masuk ke kantor ibarat itu, dan harus minta izin terlebih dahulu. Klien kami kemudian berkomunikasi lewat SMS dengan atasannya yang menyampaikan beliau tidak sanggup tiba ke kantor bila mengenakan jilbab, " ujar Michelle.
Masalah ini dibutuhkan sanggup simpulan sebelum diajukan ke Fair Work Australia untuk konsiliasi bulan depan.
Leave a Reply :