Bahan organik tanah merupakan penimbunan terhadap tanah yang sebagian besar berasal dari pembentukan gres oleh sisa flora dan hewan. Bahan tersebut merupakan sisa yang tidak statis alasannya ialah mengalami serangan jasad-jasad renik oleh tanah.hal demikian materi tersebut dikatakan sebagai materi transisi tanah dan harus terus-menerus diperbaharui dengan melaksanakan penambahan sisa-sisa flora tingkat tinggi. Biasanya materi organik yang terkandung di dalam tanah hanya sedikit, kurang lebih 3 hingga 5% dari berat tanah mineral yang mewakili.Akan tetapi pengaruhnya terhadap sifat tanah dan kehidupan flora jauh lebih besar dibandingkan dengan kandungan yang rendah itu.Peran utama materi organik ialah sebagai pemebentuk butir dari butir-butir mineral. Di samping itu materi organik merupakan sumber pokok dari dua unsur utama yaitu fosfor dan welirang yang merupakan satu-satunya sumber nitrogen. Pengaruh materi organik pada sifat-sifat fisik tanah sanggup menunjang daya menahan air tanah dan mempertinggi jumlah air yang tersedia untuk kehidupan tumbuhan. (Harry O. Buckman, 1982 ; 14)
Bahan organik tanah berperan secara fisik, kimia, maupun biologis, sehingga memilih status kesuburan tanah. Humus merupakan koloid organik yang bermuatan listrik, sehingga secara fisik besar lengan berkuasa terhadap struktur tanah dan secara kimiawi berperan dalam memilih kapasitas pertukaran anion dan kation sehingga besar lengan berkuasa penting pada ketersediaan hara tanah, dan secara biologis merupakan sumber energi dan karbon bagi mikrobia heterotrofik. Humus merupakan salah satu jenis koloid yang ada dalam tanah, humus ialah senyawa kompleks asal jaringan organik tumbuhan atau fauna yang telah dimodifikasi atau disentesis oleh mikrobia, yang bersifat agak resisten pelapukan, berwarna cokelat, amorfus (tanpa bentuk) dan bersifat koloida. (Dr. Ir. Kemas Ali Hanafiah, M.S., 2009 ; 177)