Sepak bola yakni permainan yang paling terkenal pada masa ini. Siapa yang tidak mengetahui apa permainan bola itu, alasannya yakni permainan ini merupakan permainan yang memiliki banyak peminat didunia ini bila dibandingkan dengan permainan lainnya.

Dari banyaknya Pendapat ihwal sejarah dari mana permainan sepak bola ini berasal maka FIFA mengambil keputusan bahwa sepak bola lahir dari daratan Cina yaitu berawal dari permainan masyarakat Cina masa ke-2 hingga dengan ke-3 sebelum masehi (SM) Olah raga ini ketika itu dikenal dengan sebutan “tsu chu “.Tsu memiliki arti "menerjang bola dengan kaki", sedangkan chu, berarti "bola dari kulit". sejarah awalnya mereka bermain bola yang terbuat dari kulit hewan dengan cara menendang dan menggiringnya ke sebuah jaring yang dibentangkan pada dua tiang.
Dalam sejarah sepak bola, pada tahun 206 SM, pada masa pemerintahan Dinasti Tsin dan Han, masyarakat Cina telah memainkan bola yang disebut tsu chu yang artinya yakni menerjang bola dengan kaki, sedangkan chu, berarti bola dari kulit. Permainan bola pada ketika 206 SM memakai bola yang terbuat dari kulit binatang, dengan memberlakukan aturannya yang pertama yaitu menendang dan menggiring dan memasukkanya ke sebuah jaring yang dibentangkan diantara dua tiang. Pada tahun 1863, bangun asosiasi sepak bola Inggris, yang berjulukan Football Association (FA). Badan ini yang mengeluarkan peraturan ihwal permainan pada sepak bola, sehingga sepak bola menjadi lebih teratur, terorganisir, dan lezat untuk dinikmati oleh penonton juga untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Dan sejarahpun terus berkembang dan menciptakan hukum yang lebih gres yang dibentuk oleh lembaga-lembaga gres dan hingga ketika ini sejarah sepak bola semakin teruji hingga ketika ini IFAB (International Football Association Board) merupakan tubuh yang mengeluarkan aneka macam peraturan pada permainan sepak bola, baik ihwal teknik permainan, syarat dan kiprah wasit, bahkan hingga transfer perpindahan pemain dan itu diberlakukan hingga kini meski ada perubahan sedikit dalam aturannya.